Follow Us @soratemplates

Monday, April 3, 2017

Makalah Khalifah Umar Bin Khattab

Kata Pengantar

الرّحيم الرّحمن الله بسم
            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang khalifah Umar bin Khattab.
            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin dan juga bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.   
            Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan sangat berbesar hati kami menerima segala saran&kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini untuk hasil yang jauh lebih baik.
            Akhir kata, kami berharap datangnya berbagai macam kritik untuk makalah ini. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih    


              Sidoarjo12 Mei 2016             
    


TTD
Nurul Qur’ani islamiyah         


i


DAFTAR ISI
Kata pengantar .................................................................................................................       i
Daftar Isi ..........................................................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN………......……......................................................................     1
1.1  Latar Belakang……………...…….............................................................................     1
1.2  Rumusan Masalah…………….………....…..............................................................     1
1.3   Tujuan Penulisan………………………..…...............................................................     2
BAB II PEMBAHASAN…………………………..........................................................    3
2.1  Latar Belakang dan Riwayat Masuk Islamnya Umar bin Khattab .............................     3
2.2  Proses Pengangkatan Umar ........................................................................................     7
2.3  Kepemimpinan dan kebijakan Umar bin Khattab ......................................................      8
BAB III PENUTUP ..........................................................................................................    13
3.1 Kesimpulan ..................................................................................................................    13
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................    14

ii


 



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Begitu pula perkembangannya. Perkembangan islam sangatlah rumit dan tidak mudah. Banyak rintangan yang harus dilalui oleh Rasul dan sahabat-sahabatnya untuk menyebarluaskan agama Allah ini. Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan batin pun dilakukan oleh kaum kafir Quraisy untuk menghancurkan pertahanan islam dan memberhentikan perkembangannya. Salah seorang sahabat nabi yang dulunya sangat memusuhi islam dan berbalik menjadi sangat mencintai islam, yakni Umar Bin Khattab. Beliau salah seorang sahabat yang sangat tangguh dan disegani para kaum kafir Quraisy. Hal tersebut menjadi senjata umat islam untuk menakuti perlawanan Kaum Kafir Quraisy.
Islam tidak lepas dari prinsip keadilan. Apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang pasti akan teringat dengn Umar Bin Khattab. Umar tidak hanya terkenal dengan sifatnya yang adil, melainkan banyak sifat baik yang ia miliki. Seperti jujur, tidak membeda bedakan ras, pandai dalam ilmu pengetahuan dan hukum agama. Umar memimpin umat islam menggantikan Abu Bakar As-Shiddiq dengan kekuatan yang besar. Banyak kebijakan kebijakan yang ia tempuh untuk upaya penyebarluasan islam ke berbagai negara.

1.2        Rumusan Masalah
Berikut rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini :
1.         Bagaimana latar belakang dan riwayat masuk islamnya Umar Bin Khattab ?
2.         Mengapa Abu Bakar memilih Umar sebagai penggantinya ?
3.         Bagaimana kebijakan dan strategi yang dipakai Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya ?

1


 


1.3        Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.         Siswa dapat memahami penjelasan tentang latar belakang Umar bin Khattab dan sjarah masuknya Umar bin Khattab kedalam agama islam.
2.         Siswa dapat mengetahui alasan alasan ataupun faktor faktor yang mempengaruhi Abu Bakar memilih Umar bin Khattab sebagai pengganti pemimpin setelahnya.
3.         Siswa dapat mengetahui dan memahami apa saja kebijakan dan strategi yang dibuat Umar pada masa pemerintahannya.


2


 


BAB II
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

2.1        Latar Belakang dan Riwayat Masuk Islamnya Umar bin Khattab
                   I.     Latar Belakang Umar bin Khattab
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau yang biasa disebut dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang juga adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar As Shiddiq. Umar bin Khattab dilahirkan pada tahun 581 M, atau setelah 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW.  Umar dilahirkan dikota Makkah dengan seorang ibu yang bernama Khantamah binti Hasyim bin Al Mughiroh bin Abdillah. Dan ayah yang bernama Khottob bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Ribbah bin Abdullah bin Qurth bin Razaah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai. Umar bin Khattab merupakan keturunan dari Suku Adi yang merupakan suku mulia dan memilikimartabat yang tinggi dikalangan bangsa Arab. Julukan beliau adalah Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang mana pada zaman itu merupakan sesuatu yang langkah. Umar juga sangat ditakuti bangsa Arab karena terkenal fisiknya yang kuat dan sering menjadi juara gulat di Makkah. Sebelum masyk islam, Umar dikenal sebagai seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan selalu diminta sebagai wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab yang lain. Beliau juga sangat terkenal sebagai orang yang pemberani dalam menentang agama islam, punya ketabahan dan kemauan yang keras, juga tidak mengenal bingung dan ragu. 

3

Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan Umar dalam sejarah islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya. Disamping kebijakankebijakan politik yang lain, adanya penaklukan besar-besaran merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Umar bin Khattab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Diantara keluarga Umar bin Khattab yang telah mendapat hidayah dan memeluk islam adalah Sa’ad bin Zaid yang merupakan saudara ipar Umar yang telah menikah dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga memeluk islam. Nu’ami bin Abdullah juga merupakan salah seorang anggota keluarga Umar yang cukup kharismatik yang juga telah menyatakan keislamannya. Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri bagi Umar bin Khattab , sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya yang telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Oleh karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling keas dalam menentang islam dan memusuhi kaum muslim.
Setelah ia menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab memeluk dan menyatakan masuk islam maka terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu seperti perenungan dirinya dalam menentukan dan mencari hakekat kebenaran. Bahkan diriwayatkan, ketika Umar mendapatkan saudaranya sedang membaca ayat Al Qur’an dengan suara yang indah, maka redamlah emosi Umar. Setelah itu barulah ia menemui Nabi Muhammad dan  menyatakan keislamannya didepan Nabi Muhammad SAW.
Imam An Nawawi berkata : Umar lahir pada tahun ketigabelas setelah peristiwa tahun gajah. Dia termasuk orang yang paling mulia dikalangan suku Quraisy. Masalah-masalah yang menyangkut diplomasi pada zaman jahiliyah diserahkan kepada Umar. Jika diantara kabilah terjadi pertengkaran, maka Umar bin Khattab diutus sebagai penengah.

                II.     Sejarah Masuk Islamnya Umar bin Khattab
Imam Tarmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berdo’a :
الخطّاب بن بعمر ٲو جهل بٲبى ٳليك الرّجلين هذين بٲحبّ الاسلام اعزّ الّلهمّ

4

 


Seperti pemuda pada masa Jahiliyah lainnya, Umar akrab dengan minuman keras dan perempuan. Selain itu, Umar sangat gigih dalam membela agama nenek moyangnya. Tak akan ia biarkan orang, siapa pun dia, mengusik agama nenek moyangnya. Maka ketika Rasulullah mulai mendakwahkan Islam, Umar merupakan seorang yang sangat getol memusuhi Rasulullah. Pada waktu masa awal dakwah Islam di Mekkah, bersama Abu Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), Umar merupakan tokoh Quraisy yang sangat ditakuti oleh kaum muslimin karena kekejaman dan permusuhannya terhadap Islam.
Sebelum masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum Jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Rasulullah. Waktu itu Rasulullah membaca surat al Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata pada dirinya sendiri- “Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy.” Kemudian beliau mendengar Rasulullah membaca ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur’an bukan syair), lantas beliau berkata, “Kalau begitu berarti dia itu dukun.” Kemudian beliau mendengar bacaan Rasulullah ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan perkataan dukun.) akhirnya beliau berkata, “Telah terbetik lslam di dalam hatiku.” Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.

5

Kemudian pada suatu hari, beliau keluar dengan menghunus pedangnya bermaksud membunuh Rasulullah. Dalam perjalanan, beliau bertemu dengan Nu`aim bin Abdullah al ‘Adawi, seorang laki-laki dari Bani Zuhrah. Lekaki itu berkata kepada Umar bin Khattab, “Mau kemana wahai Umar?” Umar bin Khattab menjawab, “Aku ingin membunuh Muhammad.” Lelaki tadi berkata, “Bagaimana kamu akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah, kalau kamu membunuh Muhammad?” Maka Umar menjawab, “Tidaklah aku melihatmu melainkan kamu telah meninggalkan agama nenek moyangmu.” Tetapi lelaki tadi menimpali, “Maukah aku tunjukkan yang lebih mencengangkanmu, hai Umar? Sesugguhnya adik perampuanmu dan iparmu telah meninggalkan agama yang kamu yakini.”
Kemudian dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang belajar Al Qur’an, surat Thaha kepada Khabab bin al Arat. Tatkala mendengar Umar bin Khattab datang, maka Khabab bersembunyi. Umar bin Khattab masuk rumahnya dan menanyakan suara yang didengarnya. Kemudian adik perempuan Umar bin Khattab dan suaminya berkata, “Kami tidak sedang membicarakan apa-apa.” Umar bin Khattab menimpali, “Sepertinya kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian.” Iparnya menjawab, “Wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada pada agamamu?” Mendengar ungkapan tersebut Umar bin Khattab memukulnya hingga terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu mempertahankan agama Islam yang dianutnya, Umar bin Khattab berputus asa dan menyesal melihat darah mengalir pada iparnya.
Umar bin Khattab berkata, “Berikan kitab yang ada pada kalian kepadaku, aku ingin membacanya.” Maka adik perempuannya berkata, “Kamu itu kotor. Tidak boleh menyentuh kitab itu kecuali orang yang bersuci. Mandilah terlebih dahulu!” Lantas Umar bin Khattab mandi dan mengambil kitab yang ada pada adik perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan isinya, kemudian minta ditunjukkan keberadaan Rasulullah.

6

Tatkala Khabab mendengar perkataan Umar bin Khattab, dia muncul dari persembunyiannya dan berkata, “Aku akan beri kabar gembira kepadamu, wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang yang didoakan Rasulullah pada malam Kamis, ‘Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin Khatthab atau Abu Jahl (Amru) bin Hisyam.’ Waktu itu, Rasulullah berada di sebuah rumah di daerah Shafa.” Umar bin Khattab mengambil pedangnya dan menuju rumah tersebut, kemudian mengetuk pintunya. Ketika ada salah seorang melihat Umar bin Khattab datang dengan pedang terhunus dari celah pintu rumahnya, dikabarkannya kepada Rasulullah. Lantas mereka berkumpul. Hamzah bin Abdul Muthalib bertanya, “Ada apa kalian?” Mereka menjawab, “Umar datang!” Hamzah bin Abdul Muthalib berkata, “Bukalah pintunya. Kalau dia menginginkan kebaikan, maka kita akan menerimanya, tetapi kalau menginginkan kejelekan, maka kita akan membunuhnya dengan pedangnya.” Kemudian Rasulullah menemui Umar bin Khattab dan berkata kepadanya, “Ya Allah, ini adalah Umar bin Khattab. Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin Khattab.” Dan dalam riwayat lain, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan Umar.”
Seketika itu pula Umar bin Khattab bersyahadat, dan orang-orang yang berada di rumah tersebut bertakbir dengan keras. Menurut pengakuannya dia adalah orang yang ke-40 masuk Islam. Abdullah bin Mas’ud berkomentar, “Kami senantiasa berada dalam kejayaan semenjak Umar bin Khattab masuk Islam.”
2.2        Proses Pengangkatan Umar
I.     Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab sebagai Khalifah
Abu Bakar sakit pada saat musim panas, yakni bertepatan pada tahun 634 M. Beliau terbaring lemah selama 15 hari ditempat tidur. Kholifah ingin sekali menyelesaikan pergantian dan mencalonkan seorang pengganti. Ketika Abu Bakar masih terbaring sakit, beliau mengumpulkan tokoh tokoh terkemuka dari kalangan Anshar dan Muhajirin. Diantara mereka adalah Abdurrahman Bin Auf, Utsman Bin Affan, dan Thalhah bin Ubaidilah. Masing-masing dari mereka diminta pendapatnya satu persatu perihal orang yang akan menggantikan dirinya.
Saat itu Thalhah menyarankan supaya mennanyakan hal tersebut kepada orang banyak. Abu Bakar Ash-Shiddiq sangatlah merasa yakin bahwa tidak ada seseorang yang lebih pantas menggantikannya kecuali Umar Bin Khattab. Karena itu beliau ingin mengetahui pendapat masyarakat Islam dengan kepemimpinan paska dirinya dengan sahabat yang lainnya.

7

Dalam sebuah riwayat At-Thobari mengatakan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq naik di atas balkon rumahnya dan berbicara dengan orang banyak yang berkerumunan dibawahnya. “Apakah kalian akan menerima orang yang akan saya calonkan sebagai pengganti saya?” Saya bersumpah bahwa saya melakukan hal yang terbaik dalam menentukan hal ini. Dan saya memilih Umar Bin Khattab sebagai pengganti saya, dan ikutilah saya “Mereka semua menjawab” Kami telah mendengar Kholifah dan kami akan menaati tuan”.
Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq memanggil Utsman Bin Affan dan membacakan naskah yang berisi penunjukan Umar Bin Khattab sebagai penggantinya. Utsman pun setuju dengan penunjukkan itu. Dan pada akhirmya Abu Bakar meninggal pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. dan beliau menjadi khalifah selama 2 tahun 3 bulan 11 hari. Dan dengan meninggalnya Abu Bakar Ash-Shiddiq maka diangkatlah Umar Bin Khattab sebagai penggantinya.
2.3        Kepemimpinan dan Kebijakan Umar Bin Khattab
I.             Strategi Umar Bin Khattab
a.      Pengembangan Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah. Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.

8

Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam.
Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.
b.      Mengeluarkan Undang-Undang
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, dan mengatur kebersihan jalan dll.
c.        Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah.
d.      Membentuk beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
e.       Pembentukan lembaga keuangan (Baitul Mal)
            Umar Bin Khattab membentuk departemen keuangan yang dipercayakan untuk menjalankan administrasi pendapatan bernegara.

9

            Kas negara biasanya dipungut dari zakat kharaj dan jizyah. Zakat atau pajak dikenakan secara bertahap pada muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi, dan jizyah yakni pajak perorangan atau individu. Biasanya zakat atau pajak yang dikenakan pada umat non muslim lebih kecil jumlahnya daripada umat muslim sendiri. Lalu pajak pajak tersebut dimasukkan ke dalam lembaga keuangan yakni “Baitul Mal”.
II.          Kebijakan Umar Bin Khattab
1)      Kebijakan pemerintahan
ü  Membagi wilayah Islam menjadi 8 provinsi. Mengangkat gubernur untuk memimpin setiap provinsi dan bertanggung jawab kepada khalifah. Kedelapan provinsi tersebut adalah : Makkah, Madinah, Jazirah, Suriyah, Basrah, Kufah, Mesir, dan Palestina.
ü  Membentuk lembaga-lembaga negara seperti Dewan Militer yang mengurusi keamanan negara dan Badan Permusyawaratan para sahabat yang memberikan kesaksian dan pendapat terhadap permasalahan yang timbul demi kemajuan pemerintahan.
ü  Menetapkan kalender Islam, yaitu menetapkan tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru Hijriyah, dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah.
2)      Kebijakan Ekonomi
ü  Mendirikan Dewan Al Kharaj, yaitu suatu dewan yang mengurusi pajak tanah.
ü  Membentuk jawatan pos, yang bertugas menyampaikan berita dari pusat pemerintahan di Madinah ke daerah-daerah kekuasaan Islam, begitu juga sebaliknya.
ü  Mendirikan Dewan Al Jund, yaitu suatu dewan yang mengurusi keuangan negara dan militer.
ü  Perbaikan jalan umum, terutama jalan yang ramai dilalui untuk para pedagang dan masyarakat umum.
ü  Membentuk lembaga yang mengurusi untuk memberi santunan kepada anak yatim.
ü  Memperbaiki masjid, yaitu masjid Nabawi di Madinah, masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsa di Palestina.

10


 


III.              Melakukan Prinsip Peradilan
                        Umar Bin Khattab mengirim surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari (Hakim Kufah) yang mengandung prinsip-prinsip peradilan. Isi surat tersebut adalah :
Pertama         : Memutuskan perkara peradilan adalah kewajiban yang harus dikokohlan dan sunnah yang harus diikuti.
Kedua           : Sebelum sebuah perkara diputuskan, ia harus dipahami terlebih dahulu agar hakim dapat bertindak adil.
Ketiga           : Pihak pihak yang berperkara harus diberlakukan sama, baik dalam persidangan maupun dalam menerapkan keputusan.
Keempat       : Alat bukti dibebankan kepada penggugat, sedangkan sumpah dibebankan kepada pihak tergugat.
Kelima          : Damai sebagai alternative dalam persengketaan dibolehkan selama tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal.
Keenam         : Memberi waktu kepada pihak penggugat untuk mengumoulkan bukti-bukti dan persengkatan harus diputuskan sesuai dengan bukti bukti yang ada.
Ketujuh         : Hakim harus mengakui kesalahan apabila dalam keputusannya terdapat kekeliruan.
Kedelapan     : Kesaksian seorang muslim dapat diterima kecuali muslim yang pernah memberikan kesaksian palsu dan pernah dijatuhi hukuman.
Kesembilan : Seorang hakim dibenarkan melakukan analogi dalam memutuskan perkara apabila perkara yang hendak diselesaikan tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Kesepuluh     : Dalam proses menyelesaikan dan memutuskan perkara, hakim tidak boleh dalam keadaan marah. Hendaklah memutuskan perkara dilakukan dengan hati yang tenang dan tetap mengharap ridhlo Allah SWT.

11


 



IV.              Perkembangan Islam sebagai Kekuatan Politik
            Periode kekholifaan Umar Bin Khattab tidak diragukan lagi merupakan “abad emas” Islam dalam segala zaman. Banyak metode yang digunakan Umar Bin Khattab dalam melakukan perluasan wilayah, sehingga musuh mau menerima Islam karena perlakuan kaum muslimin. Dari usahanya pasukan muslimin mendapat gaji dari hasil rampasan perang sesuai dengan hukum islam.
            Umar Bin Khattab juga meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang dijinaki hatinya (Al-Muallafatu Qulubuhum/ Orang orang yang baru masuk islam). Dismaping itu, Umar Bin Khattab juga mengadakan “Dinas Malam” yang nantinya mengilhami dibentuknya Asy-Syurthah pada masa kekholifaan Ali. Dismaping itu, Nidzamul Qadhi (Departemen Kehakiman) telah dibentuk, dengan hakim yang sangat terkenal, Ali bin Abi Thalib.
            Disamping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang sangat pesat pula. Dan pada saat itu pula banyak ulama yang berlomba lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan. Oleh karena itbanyak yang beranggapan bahwa kebangkitan Arab masa itu di dorong oleh ilmu Pengetahuan.

V.                Kematian Khalifah Umar bin Khattab
            Pada pagi hari, Umar memimpin sholat subuh di Masjid Nabawi, lalu terjadilah apa yang terjadi. Di tengah kegelapan subuh Abu Lu’lu’ah menikam Amirul Mukminin dan 13 orang yang ada di belakangnya, sebelum akhirnya ia menikam dirinya sendiri. Kepemimpinan sholat dilanjutkan oleh Abdurrahman bin Auf.

12

            Setelah peristiwa itu nyawa Umar tak bertahan lama, ia wafat tiga hari kemudian dan dikebumikan di sisi makam Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 1 Muharram 23 H atau 644 M. Masa pemerintahan Umar bin Khattab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634 M sampai tahun 23 H/644 M. Beliau wafat pada usia 64 tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan

          Dari pembahasan diatas, dapat kita ketahui bahwa Umar bin Khattab lahir pada tahun 581 M. Umar bin Khattab pada awalnya adalah salah seorang kafir yang benar benar menentang agama islam. Namun sejak islam datang padanya, beliau menjadi seorang yang sangat membela islam hingga akhir hayatnya. Beliau masuk islam karena beliau mendengar lantunan ayat suci Al Qur’an yang dibacakan saudarinya.
          Kita dapat mengetahui pula, bahwa pada masa pemerintahan beliau islam berada di tingkat kejayaan. Islam menjadi negara yang sangat berkembang pesat di berbagai negara. Banyak dan strategi dan kebijakan yang beliau atur sehingga banyak musuh yang terancam.

          Beliau terbunuh oleh budak dari Persia yang bernama Abu Lu’luah ketika beliau mengimami sholat Shubuh di Masjid Nabawi beliau ditusuk dengan pedang Abu Lu’luah, dan hanya bertahan selama 3 hari, yang selanjutnya beliau meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 1 Muharram 23 H. Beliau memerintah selama 10 tahun 6 bulan.





file:///C:/Users/Compaq/Downloads/google07c3689463dd6e26%20(1).html

No comments:

Post a Comment