Kata Pengantar
الرّحيم الرّحمن الله بسم
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah tentang khalifah Umar bin Khattab.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan semaksimal
mungkin dan juga bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan sangat berbesar hati kami
menerima segala saran&kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah
ini untuk hasil yang jauh lebih baik.
Akhir kata, kami berharap datangnya
berbagai macam kritik untuk makalah ini. Dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih
|
Sidoarjo, 12 Mei 2016
TTD
Nurul Qur’ani islamiyah
|
|
i
|
DAFTAR ISI
Kata pengantar
................................................................................................................. i
Daftar Isi
.......................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN………......……...................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang……………...……............................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah…………….………....….............................................................. 1
1.3
Tujuan Penulisan………………………..…............................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN………………………….......................................................... 3
2.1 Latar Belakang dan Riwayat Masuk Islamnya Umar
bin Khattab ............................. 3
2.2 Proses Pengangkatan Umar
........................................................................................ 7
2.3 Kepemimpinan dan kebijakan Umar bin Khattab
...................................................... 8
BAB III PENUTUP
.......................................................................................................... 13
3.1 Kesimpulan
.................................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA
....................................................................................................... 14
|
ii
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Islam adalah
agama yang sangat sempurna. Begitu pula perkembangannya. Perkembangan islam
sangatlah rumit dan tidak mudah. Banyak rintangan yang harus dilalui oleh Rasul
dan sahabat-sahabatnya untuk menyebarluaskan agama Allah ini. Tidak hanya
kekerasan fisik, kekerasan batin pun dilakukan oleh kaum kafir Quraisy untuk
menghancurkan pertahanan islam dan memberhentikan perkembangannya. Salah seorang
sahabat nabi yang dulunya sangat memusuhi islam dan berbalik menjadi sangat
mencintai islam, yakni Umar Bin Khattab. Beliau salah seorang sahabat yang
sangat tangguh dan disegani para kaum kafir Quraisy. Hal tersebut menjadi
senjata umat islam untuk menakuti perlawanan Kaum Kafir Quraisy.
Islam tidak
lepas dari prinsip keadilan. Apabila orang berbicara tentang keadilan yang
murni tanpa cacat, orang pasti akan teringat dengn Umar Bin Khattab. Umar tidak
hanya terkenal dengan sifatnya yang adil, melainkan banyak sifat baik yang ia
miliki. Seperti jujur, tidak membeda bedakan ras, pandai dalam ilmu pengetahuan
dan hukum agama. Umar memimpin umat islam menggantikan Abu Bakar As-Shiddiq
dengan kekuatan yang besar. Banyak kebijakan kebijakan yang ia tempuh untuk
upaya penyebarluasan islam ke berbagai negara.
1.2
Rumusan Masalah
Berikut rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini :
1.
Bagaimana latar belakang dan riwayat masuk islamnya Umar
Bin Khattab ?
2.
Mengapa Abu Bakar memilih Umar sebagai penggantinya ?
3.
Bagaimana kebijakan dan strategi yang dipakai Umar bin
Khattab pada masa pemerintahannya ?
|
1
|
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Siswa dapat memahami penjelasan tentang latar belakang
Umar bin Khattab dan sjarah masuknya Umar bin Khattab kedalam agama islam.
2.
Siswa dapat mengetahui alasan alasan ataupun faktor
faktor yang mempengaruhi Abu Bakar memilih Umar bin Khattab sebagai pengganti
pemimpin setelahnya.
3.
Siswa dapat mengetahui dan memahami apa saja kebijakan
dan strategi yang dibuat Umar pada masa pemerintahannya.
|
2
|
BAB II
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR
BIN KHATTAB
2.1
Latar Belakang dan Riwayat Masuk Islamnya Umar
bin Khattab
I. Latar Belakang Umar bin Khattab
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza
atau yang biasa disebut dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat
Nabi Muhammad SAW yang juga adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar As Shiddiq.
Umar bin Khattab dilahirkan pada tahun 581 M, atau setelah 12 tahun setelah
kelahiran Rasulullah SAW. Umar
dilahirkan dikota Makkah dengan seorang ibu yang bernama Khantamah binti Hasyim
bin Al Mughiroh bin Abdillah. Dan ayah yang bernama Khottob bin Nufail bin Adi
bin Abdul Uzza bin Ribbah bin Abdullah bin Qurth bin Razaah bin Adi bin Ka’ab
bin Lu’ai. Umar bin Khattab merupakan keturunan dari Suku Adi yang merupakan
suku mulia dan memilikimartabat yang tinggi dikalangan bangsa Arab. Julukan
beliau adalah Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran
dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas
menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang mana pada zaman itu merupakan
sesuatu yang langkah. Umar juga sangat ditakuti bangsa Arab karena terkenal
fisiknya yang kuat dan sering menjadi juara gulat di Makkah. Sebelum masyk
islam, Umar dikenal sebagai seorang orator yang ulung, pegulat tangguh, dan
selalu diminta sebagai wakil sukunya bila menghadapi konflik dengan suku Arab
yang lain. Beliau juga sangat terkenal sebagai orang yang pemberani dalam
menentang agama islam, punya ketabahan dan kemauan yang keras, juga tidak
mengenal bingung dan ragu.
|
3
|
Diantara keluarga Umar bin Khattab yang telah
mendapat hidayah dan memeluk islam adalah Sa’ad bin Zaid yang merupakan saudara
ipar Umar yang telah menikah dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga
memeluk islam. Nu’ami bin Abdullah juga merupakan salah seorang anggota
keluarga Umar yang cukup kharismatik yang juga telah menyatakan keislamannya.
Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri bagi Umar bin Khattab ,
sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya yang
telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Oleh karena itu, tidak heran jika
Umar adalah seorang yang paling keas dalam menentang islam dan memusuhi kaum
muslim.
Setelah ia menyaksikan keluarga dan sebagian
orang Arab memeluk dan menyatakan masuk islam maka terjadi dialog pemikiran
dalam dirinya, dialog itu seperti perenungan dirinya dalam menentukan dan
mencari hakekat kebenaran. Bahkan diriwayatkan, ketika Umar mendapatkan
saudaranya sedang membaca ayat Al Qur’an dengan suara yang indah, maka redamlah
emosi Umar. Setelah itu barulah ia menemui Nabi Muhammad dan menyatakan keislamannya didepan Nabi Muhammad
SAW.
Imam An Nawawi berkata : Umar lahir pada tahun
ketigabelas setelah peristiwa tahun gajah. Dia termasuk orang yang paling mulia
dikalangan suku Quraisy. Masalah-masalah yang menyangkut diplomasi pada zaman
jahiliyah diserahkan kepada Umar. Jika diantara kabilah terjadi pertengkaran,
maka Umar bin Khattab diutus sebagai penengah.
II. Sejarah Masuk Islamnya Umar bin Khattab
Imam Tarmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berdo’a :
الخطّاب بن بعمر ٲو
جهل بٲبى ٳليك الرّجلين هذين بٲحبّ
الاسلام اعزّ الّلهمّ
|
4
|
Seperti pemuda pada masa Jahiliyah lainnya, Umar akrab dengan minuman keras
dan perempuan. Selain itu, Umar sangat gigih dalam membela agama nenek
moyangnya. Tak akan ia biarkan orang, siapa pun dia, mengusik agama nenek
moyangnya. Maka ketika Rasulullah mulai mendakwahkan Islam, Umar merupakan
seorang yang sangat getol memusuhi Rasulullah. Pada waktu masa awal dakwah
Islam di Mekkah, bersama Abu Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), Umar merupakan tokoh
Quraisy yang sangat ditakuti oleh kaum muslimin karena kekejaman dan
permusuhannya terhadap Islam.
Sebelum
masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya
dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan
perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum Jahiliyah, namun tetap
bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6
kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas
cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara
sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Rasulullah. Waktu itu
Rasulullah membaca surat al Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan
kalimatnya lantas berkata pada dirinya sendiri- “Demi Allah, ini adalah syair
sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy.” Kemudian beliau mendengar Rasulullah
membaca ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur’an bukan syair), lantas beliau
berkata, “Kalau begitu berarti dia itu dukun.” Kemudian beliau mendengar bacaan
Rasulullah ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan perkataan dukun.)
akhirnya beliau berkata, “Telah terbetik lslam di dalam hatiku.” Akan tetapi
karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek
moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.
|
5
|
Kemudian
dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang belajar Al Qur’an, surat Thaha
kepada Khabab bin al Arat. Tatkala mendengar Umar bin Khattab datang, maka
Khabab bersembunyi. Umar bin Khattab masuk rumahnya dan menanyakan suara yang
didengarnya. Kemudian adik perempuan Umar bin Khattab dan suaminya berkata,
“Kami tidak sedang membicarakan apa-apa.” Umar bin Khattab menimpali,
“Sepertinya kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian.” Iparnya
menjawab, “Wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada pada
agamamu?” Mendengar ungkapan tersebut Umar bin Khattab memukulnya hingga
terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu mempertahankan agama
Islam yang dianutnya, Umar bin Khattab berputus asa dan menyesal melihat darah
mengalir pada iparnya.
Umar
bin Khattab berkata, “Berikan kitab yang ada pada kalian kepadaku, aku ingin
membacanya.” Maka adik perempuannya berkata, “Kamu itu kotor. Tidak boleh
menyentuh kitab itu kecuali orang yang bersuci. Mandilah terlebih dahulu!”
Lantas Umar bin Khattab mandi dan mengambil kitab yang ada pada adik
perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan isinya,
kemudian minta ditunjukkan keberadaan Rasulullah.
|
6
|
Seketika
itu pula Umar bin Khattab bersyahadat, dan orang-orang yang berada di rumah
tersebut bertakbir dengan keras. Menurut pengakuannya dia adalah orang yang
ke-40 masuk Islam. Abdullah bin Mas’ud berkomentar, “Kami senantiasa berada
dalam kejayaan semenjak Umar bin Khattab masuk Islam.”
2.2
Proses Pengangkatan Umar
I.
Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab sebagai Khalifah
Abu Bakar sakit pada saat musim panas, yakni bertepatan pada tahun 634 M.
Beliau terbaring lemah selama 15 hari ditempat tidur. Kholifah ingin sekali
menyelesaikan pergantian dan mencalonkan seorang pengganti. Ketika Abu Bakar
masih terbaring sakit, beliau mengumpulkan tokoh tokoh terkemuka dari kalangan
Anshar dan Muhajirin. Diantara mereka adalah Abdurrahman Bin Auf, Utsman Bin
Affan, dan Thalhah bin Ubaidilah. Masing-masing dari mereka diminta pendapatnya
satu persatu perihal orang yang akan menggantikan dirinya.
Saat itu Thalhah menyarankan supaya mennanyakan hal tersebut kepada orang
banyak. Abu Bakar Ash-Shiddiq sangatlah merasa yakin bahwa tidak ada seseorang
yang lebih pantas menggantikannya kecuali Umar Bin Khattab. Karena itu beliau
ingin mengetahui pendapat masyarakat Islam dengan kepemimpinan paska dirinya
dengan sahabat yang lainnya.
|
7
|
Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq memanggil Utsman Bin Affan dan membacakan
naskah yang berisi penunjukan Umar Bin Khattab sebagai penggantinya. Utsman pun
setuju dengan penunjukkan itu. Dan pada akhirmya Abu Bakar meninggal pada hari
Senin, tanggal 23 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. dan beliau menjadi
khalifah selama 2 tahun 3 bulan 11 hari. Dan dengan meninggalnya Abu Bakar
Ash-Shiddiq maka diangkatlah Umar Bin Khattab sebagai penggantinya.
2.3
Kepemimpinan dan Kebijakan Umar Bin Khattab
I. Strategi
Umar Bin Khattab
a. Pengembangan
Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha
pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya.
Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.
Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa,
Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada
tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah. Islam
ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang
menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam
perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti
kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639
M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.
|
8
|
Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab
memberankatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Mesir di bawah
pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al
Arisy, lalu berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams,
dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.
b. Mengeluarkan
Undang-Undang
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab
selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan
undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban
pasar, ukuran dalam jual beli, dan mengatur kebersihan jalan dll.
c. Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah
menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan
daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di
daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di
daerah-daerah.
d. Membentuk
beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga
membentuk beberapa dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan
Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada
waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
e.
Pembentukan lembaga keuangan
(Baitul Mal)
Umar
Bin Khattab membentuk departemen keuangan yang dipercayakan untuk menjalankan
administrasi pendapatan bernegara.
|
9
|
II. Kebijakan Umar Bin Khattab
1) Kebijakan pemerintahan
ü Membagi wilayah
Islam menjadi 8 provinsi. Mengangkat gubernur untuk memimpin setiap provinsi
dan bertanggung jawab kepada khalifah. Kedelapan provinsi tersebut adalah : Makkah,
Madinah, Jazirah, Suriyah, Basrah, Kufah, Mesir, dan Palestina.
ü Membentuk
lembaga-lembaga negara seperti Dewan Militer yang mengurusi keamanan negara dan
Badan Permusyawaratan para sahabat yang memberikan kesaksian dan pendapat
terhadap permasalahan yang timbul demi kemajuan pemerintahan.
ü Menetapkan
kalender Islam, yaitu menetapkan tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru Hijriyah,
dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai pada saat Rasulullah hijrah ke
Madinah.
2) Kebijakan Ekonomi
ü Mendirikan
Dewan Al Kharaj, yaitu suatu dewan yang mengurusi pajak tanah.
ü Membentuk jawatan pos, yang bertugas menyampaikan berita dari
pusat pemerintahan di Madinah ke daerah-daerah kekuasaan Islam, begitu juga
sebaliknya.
ü Mendirikan
Dewan Al Jund, yaitu suatu dewan yang mengurusi keuangan negara dan militer.
ü Perbaikan
jalan umum, terutama jalan yang ramai dilalui untuk para pedagang dan
masyarakat umum.
ü Membentuk
lembaga yang mengurusi untuk memberi santunan kepada anak yatim.
ü Memperbaiki
masjid, yaitu masjid Nabawi di Madinah, masjidil Haram di Mekah dan Masjidil
Aqsa di Palestina.
|
10
|
III.
Melakukan Prinsip Peradilan
Umar
Bin Khattab mengirim surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari (Hakim Kufah) yang mengandung
prinsip-prinsip peradilan. Isi surat tersebut adalah :
Pertama :
Memutuskan perkara peradilan adalah kewajiban yang harus dikokohlan dan sunnah
yang harus diikuti.
Kedua :
Sebelum sebuah perkara diputuskan, ia harus dipahami terlebih dahulu agar hakim
dapat bertindak adil.
Ketiga :
Pihak pihak yang berperkara harus diberlakukan sama, baik dalam persidangan
maupun dalam menerapkan keputusan.
Keempat :
Alat bukti dibebankan kepada penggugat, sedangkan sumpah dibebankan kepada
pihak tergugat.
Kelima :
Damai sebagai alternative dalam persengketaan dibolehkan selama tidak
menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal.
Keenam :
Memberi waktu kepada pihak penggugat untuk mengumoulkan bukti-bukti dan
persengkatan harus diputuskan sesuai dengan bukti bukti yang ada.
Ketujuh :
Hakim harus mengakui kesalahan apabila dalam keputusannya terdapat kekeliruan.
Kedelapan :
Kesaksian seorang muslim dapat diterima kecuali muslim yang pernah memberikan
kesaksian palsu dan pernah dijatuhi hukuman.
Kesembilan : Seorang hakim dibenarkan
melakukan analogi dalam memutuskan perkara apabila perkara yang hendak
diselesaikan tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Kesepuluh :
Dalam proses menyelesaikan dan memutuskan perkara, hakim tidak boleh dalam
keadaan marah. Hendaklah memutuskan perkara dilakukan dengan hati yang tenang
dan tetap mengharap ridhlo Allah SWT.
|
11
|
IV.
Perkembangan Islam sebagai Kekuatan Politik
Periode
kekholifaan Umar Bin Khattab tidak diragukan lagi merupakan “abad emas” Islam
dalam segala zaman. Banyak metode yang digunakan Umar Bin Khattab dalam
melakukan perluasan wilayah, sehingga musuh mau menerima Islam karena perlakuan
kaum muslimin. Dari usahanya pasukan muslimin mendapat gaji dari hasil rampasan
perang sesuai dengan hukum islam.
Umar
Bin Khattab juga meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada
orang-orang yang dijinaki hatinya (Al-Muallafatu Qulubuhum/ Orang orang yang
baru masuk islam). Dismaping itu, Umar Bin Khattab juga mengadakan “Dinas
Malam” yang nantinya mengilhami dibentuknya Asy-Syurthah pada masa kekholifaan
Ali. Dismaping itu, Nidzamul Qadhi (Departemen Kehakiman) telah dibentuk,
dengan hakim yang sangat terkenal, Ali bin Abi Thalib.
Disamping
ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah),
bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah),
mengalami kemajuan yang sangat pesat pula. Dan pada saat itu pula banyak ulama
yang berlomba lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan. Oleh karena itbanyak
yang beranggapan bahwa kebangkitan Arab masa itu di dorong oleh ilmu
Pengetahuan.
V.
Kematian Khalifah Umar bin Khattab
Pada
pagi hari, Umar
memimpin sholat subuh di Masjid Nabawi, lalu terjadilah apa yang terjadi. Di
tengah kegelapan subuh Abu Lu’lu’ah menikam Amirul Mukminin dan 13 orang yang
ada di belakangnya, sebelum akhirnya ia menikam dirinya sendiri. Kepemimpinan
sholat dilanjutkan oleh Abdurrahman bin Auf.
|
12
|
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas, dapat kita ketahui bahwa Umar bin Khattab lahir pada tahun
581 M. Umar bin Khattab pada awalnya adalah salah seorang kafir yang benar
benar menentang agama islam. Namun sejak islam datang padanya, beliau menjadi
seorang yang sangat membela islam hingga akhir hayatnya. Beliau masuk islam
karena beliau mendengar lantunan ayat suci Al Qur’an yang dibacakan saudarinya.
Kita
dapat mengetahui pula, bahwa pada masa pemerintahan beliau islam berada di
tingkat kejayaan. Islam menjadi negara yang sangat berkembang pesat di berbagai
negara. Banyak dan strategi dan kebijakan yang beliau atur sehingga banyak
musuh yang terancam.
Beliau
terbunuh oleh budak dari Persia yang bernama Abu Lu’luah ketika beliau
mengimami sholat Shubuh di Masjid Nabawi beliau ditusuk dengan pedang Abu
Lu’luah, dan hanya bertahan selama 3 hari, yang selanjutnya beliau meninggal
dunia pada hari Sabtu tanggal 1 Muharram 23 H. Beliau memerintah selama 10
tahun 6 bulan.
file:///C:/Users/Compaq/Downloads/google07c3689463dd6e26%20(1).html
file:///C:/Users/Compaq/Downloads/google07c3689463dd6e26%20(1).html

No comments:
Post a Comment