Follow Us @soratemplates

Saturday, December 22, 2018

Contoh Penulisan Artikel Tentang Udara : Dampak Negatif yang Ditimbulkan Proyek Jalan Raya bagi Kualitas Udara di Sepanjang, Taman Sidoarjo

December 22, 2018 0 Comments

Dampak Negatif yang Ditimbulkan Proyek Jalan Raya bagi Kualitas Udara di Sepanjang, Taman Sidoarjo

            Proyek dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus. Secara umum proyek berarti proses pembangunan yang bersifat sementara guna menciptakan suatu yang unik (pada umumnya bangunan) yang mempunyai batas waktu tertentu dalam pengerjannya. Proyek pembangunan sangat diperlukan dalam memperbaiki suatu bangunan guna mendukung aktivitas manusia.
            Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No. Kep.02/Men-KLH/1988, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
            Secara umum pencemaran udara adalah adanya satu atau lebih subtansi yang bersifat polutan yang ada di atmosfer dan mengancam kesehatan makhluk hidup serta mengurangi estetika lingkungan. Maksutnya ialah pencemaran udara diakibatkan oleh adanya substansi dengan frekuensi yang banyak hingga menimbulkan polusi udara dan otomatis lingkungan disekitarnya menjadi terganggu serta estetikanya berkurang.
            Menurut Wardhana (1995), udara bersih yang dihirup hewan dan manusia merupakan gas yang tidak tampak, tidak berbau, tidak berwarna maupun berasa. Meskipun demikian, udara yang benar – benar bersih sulit didapatkan terutama di kota besar yang banyak terdapat industri dan lalu lintas padat. Udara yang mengandung zat tercemar dalam hal ini disebut udara tercemar. Udara yang tercemar tersebut dapat merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan berarti berkurangnya daya dukung alam terhadap kehidupan yang pada gilirannya akan mengurangi kualitas hidup manusia secara keseluruhan.
            Menurut Kozak dan Sudarmo dalam Purnomohadi (1995), ada dua bentuk emisi dari dua unsur atau senyawa pencemar udara, yaitu polutan primer dan polutan sekunder. Polutan primer adalah unsur – unsur pencemaar udara langsung ke atmosfer dari sumber diam maupun bergerak. Pencemar udara primer ini mempunyai waktu paruh di atmosfer yang tinggi pula, misalnya CO, CO2, NO2, SO2, CFC, Cl2, partikel debu dan sebagainya. Sedangkan polutan sekunder adalah unsur – unsur pencemar udara dari hasil proses fisik dan kimia di atmosfer dalam bentuk fotokimia yang umumnya bersifat reaktif dan mengalamai transformasi fisik kimia menjadi unsur atau senyawa. Bentuknya pun berbeda / berubah dari saat diemisikan hingga setelah ada di atmosfer, misalnya ozon (O3), aldehida, hujan asam, dan sebagainya.
            Berdasarkan sebaran ruang, sumber pencemar udara dapat dikelompokkan menjadi sumber titik, sumber wilayah, dan sumber garis. Sementara menurut sumber pencemarannya, emisi pencemar udara dapat dibedakan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam biasanya berupa kegiatan industri dan rumah tangga (pemukiman), tetapi sementara pakar menganggap pemukiman sebagai pencemar udara non titik. Sumber bergerak terutama berupa kendaraan bermotor, yang berkaitan dengan transportasi.
            Kota Besar seperti Sidoarjo tidak lepas dari kegiatan pembangunan proyek. Saat ini, proyek yang paling banyak ditemui adalah proyek perbaikan jalan raya, yakni proyek pemasangan pipa atau galian tanah. Kegiatan pembangunan proyek ini memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari pembangunan proyek ini adalah memperbaiki kualitas dari objek dalam kegiatan pembangunan proyek. Disamping dampak positifnya, pembangunan proyek jalan raya ini mempunyai dampak negatif juga, salah satunya dalam hal penurunan kualitas udara yang dapat menyebabkan pencemaran udara.
            Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara BAB I pasal I, pencemaran udara dalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain dalam udara, oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang mengakibatkan udara tidak dapat memenuhi fungsinya.
            Udara merupakan salah satu elemen penting bagi  berlangsunya kehidupan. Udara mengandung banyak unsur di dalamnya, dan yang paling banyak ialah nitrogen. Menurut penelitian yang telah dilakukan, udara mengandung 78,09% Nitrogen, 20,95% Oksigen, 0,93% argon, 0,04% karbon dioksida, serta unsur unsur lain di dalamnya. Ketika udara bercampur dengan unsur lain yang bersifat polutan, dengan frekuensi yang sering, jangka waktu yang relatif lama, serta konsentrasi yang tinggi, bisa mengakibatkan turunnya kualitas udara di lingkungan tersebut.
            Menurut data, sumber pencemaran udara yang utama adalah berasal dari transportasi terutama kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar yang mengandng zat pencemar atau yang biasa disebut pollutant. 60% dari pencemar yang dihasilkan terdiri dari karbon monoksida dan sekitar 15% terdiri dari hidrokarbon (Fardiaz, 1992).
            Dari pendapat Fardiaz dapat disimpulkan bahwa kota – kota besar merupakan penyumbang polusi terbesar, karena kendaraan bermotor, industri dan sumber pencemar lain kebanyakan berasal dari kota – kota besar, salah satunya Sidoarjo.
            Penurunan kualitas udara bisa terjadi karena berbagai faktor, salah satunya pembangunan proyek jalan raya yang tidak diimbangi dengan banyaknya pohon di lingkungan tersebut, sehingga unsur yang tercipta dari hasil proyek pembangunan jalan tidak terserap oleh tanaman dan menjadi polutan di udara.  Zat yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan proyek jalan raya yakni CO2. CO2 merupakan salah satu zat yang dapat mengakibatkan terjadinya pemanasan global. Apabila CO2 meningkat maka kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
            Pencemaran udara terdiri dari beberapa jenis, yakni pemanasan global, emisi CO2 (Karbon Dioksida), hujan asam, smog (asap). Pencemaran udara umumnya berasal dari kegiatan industri, polusi yang disebabkan oleh asap kendaraan, pembakaran, dan sebagainya. Kegiatan – kegiatan tersebut mengakibatkan timbulnya polutan yang dapat mencemari lingkungan, seperti CO2, SOx, CO, NO2, NOx dan polutan lainnya.
            CO2 (karbon monoksida) adalah gas berbahaya yang berasal dari hasil respirasi makhluk hidup yang berasal dari O2 dan dikeluarkan menjadi CO2 yang nantinya akan bermanfaat untuk proses fotosintesis tumbuhan. CO2 memang berbahaya bila dihirup oleh makhluk hidup terutama manusia dan hewn, namun CO2 sangat bermanfaat bagi tumbuhan. Karena CO2 sebagai bahan utama fotosintesis bagi tumbuhan, yang nantinya akan menghasilkan O2 yang bermanfaat bagi makhluk hidup yang lain.
            Pemanasan global atau global warming adalah meningkatnya rata – rata suhu di permukaan bumi. Suhu di permukaan bumi dapat meningkat seiring bertambahnya kadar polutan yang ada di bumi, termasuk CO2. Peningkatan CO2 dapat menimbulkan efek rumah kaca. Hal ini sangat berpengaruh dalam timbulnya gas rumah kaca, yakni panas matahari yang tidak dapat dipantulkan dan terperangkap di atmosfer yang mengandung gas CO2.
            Smog atau asap merupakan salah satu jenis pencemaran udara yang diakibatkan oleh kegiatan industri dan asap kendaraan. Di zaman yang canggih ini, masih banyak industri yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar pabrik. Masih banyak pabrik yang membiarkan limbahnya terbuang tanpa ada pemfilteran terlebih dahulu, baik limbah dalam bentuk cair maupun limbah dalam bentuk gas. Limbah pabrik yang outputnya berupa asap, apabila terus menerus dibiarkan maka akan menimbulkan polusi udara yang mencemari lingkungan sekitar, ditambah dengan banyaknya asap kendaraan yang dikeluarkan oleh kendaraan per harinya. Dapat dibayangkan berapa banyak zat CO2 yang dihasilkan oleh kegiatan manusia perharinya.
            Kegiatan industri, kegiatan berkendara, serta pembangunan proyek yang tidak memperhatikan kualitas lingkungan lama – kelamaan jika terus dibiarkan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan juga manusia. Manusia bisa terkena kanker paru – paru yang diakibatkan oleh gas – gas berbahaya yang berasal dari kegiatan tersebut. Tidak heran apabila banyak kita temui pekerja – pekerja proyek yang menggunakan penutup wajah, hal ini dikarenakan paparan zat – zat berbahaya yang ditimbulkan dari kegiatan proyek tersebut.
            Zat – zat berbahaya dalam kegiatan proyek ini ditimbulkan dari kegiatan penggalian tanah. Kegiatan penggalian tanah tanpa pemberian air terlebih dahulu mengakibatkan timbulnya debu yang dapat mencemari udara. Truk merupakan salah satu alat transportasi yang berperan penting dalam kegiatan proyek pembangunan, fungsi truk dalam proyek pembangunan yakni sebagai pengangkut material yang dibutuhkan pada kegiatan proyek. Asap dari truk termasuk polutan, semakin hitam asap yang dikeluarkan truk maka semakin tinggi kandungan polutannya. Asap dari truk yang bercampur dengan debu yang dihasilkan dari penggalian tanah mengakibatkan udara di sekitar lingkungan menjadi sangat tercemar. Hal ini mengakibatkan terganggunya fungsi pernafasan manusia serta mengganggu perjalanan kendaraan lain.
            Kurangnya perhatian akan lingkungan sebagai dampak negatif dari proyek menimbulkan sebuah permasalahan baru. Seharusnya, masalah – masalah seperti ini tidak terjadi, karena pemerintah sudah menentukan ambang batas maksimal pencemaran udara. Apabila ada kegiatan proyek yang melanggar hal tersebut, wajib bagi pemerintah untuk memberi sanksi kepada pihak yang bersangkutan. Namun, kenyataan yang terjadi ialah sebaliknya. Masyarakat masih saja terganggu akibat ketidak tegasan pemerintah khususnya dalam bidang lingkungan untuk menangani kasus – kasus tersebut.
            Proyek pembangunan yang ada di daerah Taman Sepanjang juga menimbulkan kemacetan, kemacetan ini dapat berdampak buruk bagi udara. Hal ini bisa terjadi akibat asap kendaraan dengan jumlah banyak dan durasi yang lama, bercampur dengan udara yang ada di sekitar proyek, sehingga menimbulkan polusi yang lebih banyak. Ditambah lagi dengan kurangnya tumbuhan yang ada di sekitar proyek pembangunan, sehingga udara semakin panas dan polusi terus bertambah. Padahal, tumbuhan memiliki fungsi bagi pencegahan pencemaran udara, yakni dengan menyerap racun – racun yang ditimbulkan dari proyek maupun kendaraan bermotor di sekitar proyek, sehingga polutan dapat dikurangi.
            Proyek pembangunan ini berjalan selama lebih dari 1 bulan, dengan jumlah polutan yang terus bertambah karena efek dari kegiatan pembangunan proyek tersebut. Suhu disekitar lingkungan proyek galian tanah meningkat akibat dari polutan - polutan yang ditimbulkan dari proyek serta tidak diimbangi dengan tumbuhan atau pohon – pohon yang ada disekitar lingkungan, sehingga lingkungan terasa panas.
            Pemerintah seharusnya memperhatikan hal kecil semacam ini, karena dampaknya tidak hanya pada lingkungan, kesehatan manusia juga terancam dengan adanya kegiatan pembangunan proyek yang tidak diimbangi dengan hal yang dapat meredakannya. Apabila proyek dilakukan dengan baik, maka dampaknya akan baik bagi lingkungannya. Sebaliknya, proyek yang pengolahannya kurang memperhatikan lingkungan, maka akan berdampak negatif bagi lingkungan tersebut. Hal itu akan sangat merugikan bagi lingkungan disekitarnya, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Sumber :
1.      Siregar, Batara Mulya Siregar. 2005. Pencemaran Udara, Resppon Tanaman dan Pengaruhnya Pada Manusia.
2.      Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara : Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. Vol 2. No. 1