Dampak Negatif yang Ditimbulkan Proyek Jalan
Raya bagi Kualitas Udara di Sepanjang, Taman Sidoarjo
Proyek
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rencana pekerjaan dengan sasaran
khusus. Secara umum proyek berarti proses pembangunan yang bersifat sementara
guna menciptakan suatu yang unik (pada umumnya bangunan) yang mempunyai batas
waktu tertentu dalam pengerjannya. Proyek pembangunan sangat diperlukan dalam
memperbaiki suatu bangunan guna mendukung aktivitas manusia.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No.
Kep.02/Men-KLH/1988, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke udara dan
atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga
kualitas udara turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Secara
umum pencemaran udara adalah adanya satu atau lebih subtansi yang bersifat
polutan yang ada di atmosfer dan mengancam kesehatan makhluk hidup serta
mengurangi estetika lingkungan. Maksutnya ialah pencemaran udara diakibatkan
oleh adanya substansi dengan frekuensi yang banyak hingga menimbulkan polusi
udara dan otomatis lingkungan disekitarnya menjadi terganggu serta estetikanya
berkurang.
Menurut
Wardhana (1995), udara bersih yang dihirup hewan dan manusia merupakan gas yang
tidak tampak, tidak berbau, tidak berwarna maupun berasa. Meskipun demikian,
udara yang benar – benar bersih sulit didapatkan terutama di kota besar yang
banyak terdapat industri dan lalu lintas padat. Udara yang mengandung zat
tercemar dalam hal ini disebut udara tercemar. Udara yang tercemar tersebut
dapat merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan berarti
berkurangnya daya dukung alam terhadap kehidupan yang pada gilirannya akan
mengurangi kualitas hidup manusia secara keseluruhan.
Menurut
Kozak dan Sudarmo dalam Purnomohadi (1995), ada dua bentuk emisi dari dua unsur
atau senyawa pencemar udara, yaitu polutan primer dan polutan sekunder. Polutan
primer adalah unsur – unsur pencemaar udara langsung ke atmosfer dari sumber
diam maupun bergerak. Pencemar udara primer ini mempunyai waktu paruh di
atmosfer yang tinggi pula, misalnya CO, CO2, NO2, SO2,
CFC, Cl2, partikel debu dan sebagainya. Sedangkan polutan sekunder
adalah unsur – unsur pencemar udara dari hasil proses fisik dan kimia di
atmosfer dalam bentuk fotokimia yang umumnya bersifat reaktif dan mengalamai
transformasi fisik kimia menjadi unsur atau senyawa. Bentuknya pun berbeda /
berubah dari saat diemisikan hingga setelah ada di atmosfer, misalnya ozon (O3),
aldehida, hujan asam, dan sebagainya.
Berdasarkan
sebaran ruang, sumber pencemar udara dapat dikelompokkan menjadi sumber titik,
sumber wilayah, dan sumber garis. Sementara menurut sumber pencemarannya, emisi
pencemar udara dapat dibedakan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber
diam biasanya berupa kegiatan industri dan rumah tangga (pemukiman), tetapi
sementara pakar menganggap pemukiman sebagai pencemar udara non titik. Sumber
bergerak terutama berupa kendaraan bermotor, yang berkaitan dengan transportasi.
Kota
Besar seperti Sidoarjo tidak lepas dari kegiatan pembangunan proyek. Saat ini,
proyek yang paling banyak ditemui adalah proyek perbaikan jalan raya, yakni
proyek pemasangan pipa atau galian tanah. Kegiatan pembangunan proyek ini
memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari pembangunan
proyek ini adalah memperbaiki kualitas dari objek dalam kegiatan pembangunan
proyek. Disamping dampak positifnya, pembangunan proyek jalan raya ini
mempunyai dampak negatif juga, salah satunya dalam hal penurunan kualitas udara
yang dapat menyebabkan pencemaran udara.
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara BAB I pasal I, pencemaran udara dalah masuknya
atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain dalam udara, oleh kegiatan
manusia sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang mengakibatkan
udara tidak dapat memenuhi fungsinya.
Udara
merupakan salah satu elemen penting bagi
berlangsunya kehidupan. Udara mengandung banyak unsur di dalamnya, dan
yang paling banyak ialah nitrogen. Menurut penelitian yang telah dilakukan,
udara mengandung 78,09% Nitrogen, 20,95% Oksigen, 0,93% argon, 0,04% karbon
dioksida, serta unsur unsur lain di dalamnya. Ketika udara bercampur dengan
unsur lain yang bersifat polutan, dengan frekuensi yang sering, jangka waktu
yang relatif lama, serta konsentrasi yang tinggi, bisa mengakibatkan turunnya
kualitas udara di lingkungan tersebut.
Menurut
data, sumber pencemaran udara yang utama adalah berasal dari transportasi
terutama kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar yang mengandng zat
pencemar atau yang biasa disebut pollutant. 60% dari pencemar yang dihasilkan
terdiri dari karbon monoksida dan sekitar 15% terdiri dari hidrokarbon
(Fardiaz, 1992).
Dari
pendapat Fardiaz dapat disimpulkan bahwa kota – kota besar merupakan penyumbang
polusi terbesar, karena kendaraan bermotor, industri dan sumber pencemar lain
kebanyakan berasal dari kota – kota besar, salah satunya Sidoarjo.
Penurunan
kualitas udara bisa terjadi karena berbagai faktor, salah satunya pembangunan
proyek jalan raya yang tidak diimbangi dengan banyaknya pohon di lingkungan
tersebut, sehingga unsur yang tercipta dari hasil proyek pembangunan jalan
tidak terserap oleh tanaman dan menjadi polutan di udara. Zat yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan proyek
jalan raya yakni CO2. CO2 merupakan salah satu zat yang
dapat mengakibatkan terjadinya pemanasan global. Apabila CO2
meningkat maka kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat sehingga terjadi
peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Pencemaran
udara terdiri dari beberapa jenis, yakni pemanasan global, emisi CO2 (Karbon
Dioksida), hujan asam, smog (asap). Pencemaran udara umumnya berasal dari
kegiatan industri, polusi yang disebabkan oleh asap kendaraan, pembakaran, dan
sebagainya. Kegiatan – kegiatan tersebut mengakibatkan timbulnya polutan yang
dapat mencemari lingkungan, seperti CO2, SOx, CO, NO2,
NOx dan polutan lainnya.
CO2
(karbon monoksida) adalah gas berbahaya yang berasal dari hasil respirasi
makhluk hidup yang berasal dari O2 dan dikeluarkan menjadi CO2
yang nantinya akan bermanfaat untuk proses fotosintesis tumbuhan. CO2
memang berbahaya bila dihirup oleh makhluk hidup terutama manusia dan hewn,
namun CO2 sangat bermanfaat bagi tumbuhan. Karena CO2 sebagai
bahan utama fotosintesis bagi tumbuhan, yang nantinya akan menghasilkan O2
yang bermanfaat bagi makhluk hidup yang lain.
Pemanasan
global atau global warming adalah meningkatnya rata – rata suhu di permukaan
bumi. Suhu di permukaan bumi dapat meningkat seiring bertambahnya kadar polutan
yang ada di bumi, termasuk CO2. Peningkatan CO2 dapat
menimbulkan efek rumah kaca. Hal ini sangat berpengaruh dalam timbulnya gas
rumah kaca, yakni panas matahari yang tidak dapat dipantulkan dan terperangkap
di atmosfer yang mengandung gas CO2.
Smog
atau asap merupakan salah satu jenis pencemaran udara yang diakibatkan oleh
kegiatan industri dan asap kendaraan. Di zaman yang canggih ini, masih banyak
industri yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar pabrik. Masih banyak
pabrik yang membiarkan limbahnya terbuang tanpa ada pemfilteran terlebih
dahulu, baik limbah dalam bentuk cair maupun limbah dalam bentuk gas. Limbah
pabrik yang outputnya berupa asap, apabila terus menerus dibiarkan maka akan
menimbulkan polusi udara yang mencemari lingkungan sekitar, ditambah dengan
banyaknya asap kendaraan yang dikeluarkan oleh kendaraan per harinya. Dapat
dibayangkan berapa banyak zat CO2 yang dihasilkan oleh kegiatan
manusia perharinya.
Kegiatan
industri, kegiatan berkendara, serta pembangunan proyek yang tidak
memperhatikan kualitas lingkungan lama – kelamaan jika terus dibiarkan akan
berdampak buruk bagi lingkungan dan juga manusia. Manusia bisa terkena kanker
paru – paru yang diakibatkan oleh gas – gas berbahaya yang berasal dari
kegiatan tersebut. Tidak heran apabila banyak kita temui pekerja – pekerja
proyek yang menggunakan penutup wajah, hal ini dikarenakan paparan zat – zat
berbahaya yang ditimbulkan dari kegiatan proyek tersebut.
Zat
– zat berbahaya dalam kegiatan proyek ini ditimbulkan dari kegiatan penggalian
tanah. Kegiatan penggalian tanah tanpa pemberian air terlebih dahulu
mengakibatkan timbulnya debu yang dapat mencemari udara. Truk merupakan salah
satu alat transportasi yang berperan penting dalam kegiatan proyek pembangunan,
fungsi truk dalam proyek pembangunan yakni sebagai pengangkut material yang
dibutuhkan pada kegiatan proyek. Asap dari truk termasuk polutan, semakin hitam
asap yang dikeluarkan truk maka semakin tinggi kandungan polutannya. Asap dari
truk yang bercampur dengan debu yang dihasilkan dari penggalian tanah
mengakibatkan udara di sekitar lingkungan menjadi sangat tercemar. Hal ini
mengakibatkan terganggunya fungsi pernafasan manusia serta mengganggu perjalanan
kendaraan lain.
Kurangnya
perhatian akan lingkungan sebagai dampak negatif dari proyek menimbulkan sebuah
permasalahan baru. Seharusnya, masalah – masalah seperti ini tidak terjadi,
karena pemerintah sudah menentukan ambang batas maksimal pencemaran udara.
Apabila ada kegiatan proyek yang melanggar hal tersebut, wajib bagi pemerintah
untuk memberi sanksi kepada pihak yang bersangkutan. Namun, kenyataan yang
terjadi ialah sebaliknya. Masyarakat masih saja terganggu akibat ketidak
tegasan pemerintah khususnya dalam bidang lingkungan untuk menangani kasus –
kasus tersebut.
Proyek
pembangunan yang ada di daerah Taman Sepanjang juga menimbulkan kemacetan,
kemacetan ini dapat berdampak buruk bagi udara. Hal ini bisa terjadi akibat
asap kendaraan dengan jumlah banyak dan durasi yang lama, bercampur dengan
udara yang ada di sekitar proyek, sehingga menimbulkan polusi yang lebih
banyak. Ditambah lagi dengan kurangnya tumbuhan yang ada di sekitar proyek
pembangunan, sehingga udara semakin panas dan polusi terus bertambah. Padahal,
tumbuhan memiliki fungsi bagi pencegahan pencemaran udara, yakni dengan
menyerap racun – racun yang ditimbulkan dari proyek maupun kendaraan bermotor
di sekitar proyek, sehingga polutan dapat dikurangi.
Proyek
pembangunan ini berjalan selama lebih dari 1 bulan, dengan jumlah polutan yang
terus bertambah karena efek dari kegiatan pembangunan proyek tersebut. Suhu
disekitar lingkungan proyek galian tanah meningkat akibat dari polutan -
polutan yang ditimbulkan dari proyek serta tidak diimbangi dengan tumbuhan atau
pohon – pohon yang ada disekitar lingkungan, sehingga lingkungan terasa panas.
Pemerintah
seharusnya memperhatikan hal kecil semacam ini, karena dampaknya tidak hanya
pada lingkungan, kesehatan manusia juga terancam dengan adanya kegiatan
pembangunan proyek yang tidak diimbangi dengan hal yang dapat meredakannya. Apabila
proyek dilakukan dengan baik, maka dampaknya akan baik bagi lingkungannya.
Sebaliknya, proyek yang pengolahannya kurang memperhatikan lingkungan, maka
akan berdampak negatif bagi lingkungan tersebut. Hal itu akan sangat merugikan
bagi lingkungan disekitarnya, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Sumber :
1. Siregar, Batara Mulya Siregar. 2005. Pencemaran
Udara, Resppon Tanaman dan Pengaruhnya Pada Manusia.
2. Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara :
Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. Vol 2. No. 1

No comments:
Post a Comment